MEDAN - Kasus pencurian jam tangan karyawan toko Samsung di Gatot Subroto Medan, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan sudah sangat viral. Tidak hanya di media, namun kasus pencurian yang dilakukan Kader PDI Perjuangan ini sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) Mbelin Sembiring pun angkat bicara. Ia sangat geram dan kesal melihat tingkah laku Anwar Sani Tarigan yang tidak hanya mencoreng lembaga DPRD, maupun Partai PDI Perjuangan. Namun, disampaikan Mbelin Sembiring, Anwar Sani Tarigan telah mengangkangi kepercayaan rakyat yang menjadikan dia wakil rakyat.
"Itu sangat memalukan, dia mencoreng nama DPRD, nama partai PDI Perjuangan, dan sudah mengangkangi kepercayaan rakyat yang sudah memilih dia, yang mempercayai dia sebagai wakil rakyat. Ini sangat memalukan dan harus ditindak, " ujarnya saat diwawancarai awak media.
Tokoh Karo ini juga menegaskan, Partai PDI Perjuangan dan Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut harus bertindak tegas.
"Hal macam ini gak boleh didiamkan. Memalukan, dia wakil rakyat. Mencuri jam tangan rakyat pula. Gak ada pilihan PDI Perjuangan harus lakukan pemecatan pada anggota dewan yang memalukan itu, dan sudah pastilah harus PAW status anggota dewannya, " tegas Mbelin Sembiring.
Diketahui, Anwar Sani Tarigan melancarkan aksinya di gerai elektronik yang beralamatkan di Gatot Subroto Medan pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Korban pun sempat melaporkan kejadian itu di Polsek Medan Baru, bahkan Anwar Sani Tarigan sudah mengakui bahwa ia khilaf sehingga mencuri.
Atas kehilapan tersebut, Pelapor dan terlapor sudah berdamai dan sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Baru.
Baca juga:
Bupati Asahan Buka Rakorpem
|