Pelimpahan Berkas Tahap ll, Indra Alamsyah Terlihat Keluar dari Kejari Medan

    Pelimpahan Berkas Tahap ll, Indra Alamsyah Terlihat Keluar dari Kejari Medan
    Indra Alamsyah terlihat melenggang keluar dari Kejaksaan Negeri Medan saat berkas dinyatakan tahap ll, Selasa (11/4).

    MEDAN - Penegakan hukum selalu saja menimbulkan tanda tanya besar ditengah - tengah publik. Pasalnya Tersangka kasus penipuan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Indra Alamsyah dapat melenggang bebas keluar dari pintu utama kantor Kejari Medan, Selasa (11/04/2023).

    Amatan wartawan Indra Alamsyah berjalan seorang diri. Ia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya maupun penjamin.

    Awak media sempat memintai keterangan terhadap Indra Alamsyah mengenai kehadirannya di kantor Kejaksaan Negeri Kota Medan yang seorang diri itu.

    Akan tetapi, Indra Alamsyah menghindari kru awak media dan berlalu pergi.

    Indra Alamsyah mantan anggota DPRD Sumut dilaporkan korbannya Rosmala Sebayang pada Oktober 2021 silam. Ia dilaporkan di Polrestabes Medan atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai 100 juta rupiah dan ditetapkan tersangka pada bulan November 2022 lalu.

    Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dan perkaranya telah proses pelimpahan berkas tahap dua yakni penyerahan Barang Bukti (Tahap II) dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum.

    Ironisnya, Indra Alamsyah tidak dilakukan penahanan alias ditangguhkan penahanannya.

    Sementara itu, Rosmala Sebayang mengatakan kepada wartawan bahwa hal ini pernah dilakukan mediasi di Polrestabes Medan sebanyak dua kali, akan tetapi tidak menemui titik terang.

    Lanjutnya, Indra Alamsyah mengaku mengembalikan uang yang digelapkan tersebut setelah dilakukan pelaporan di Polrestabes Medan.

    "Sebelumnya kita dipermainkan, janji - janji terus. Lalu kita merasa ditipu, kita lapor secara resmi di Kepolisian baru dia mengaku transfer dan selain bukti transfer tidak ada  uangnya tidak sampai karena sudah diblokir, " ungkapnya.

    Sejumlah pihak menilai ada perlakuan khusus terhadap eks anggota DPRD Sumut tersebut. Meski perkara kasus penipuan dan penggelapan itu telah bergulir dua tahun lamanya, Indra Alamsyah masih bebas menghirup udara segar tanpa dilakukan penahanan.

    Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP. Friyanto Naibaho didampingi Kasi Intel Simon terdapat kontra dengan keterangan korban. AP. Friyanto Naibaho menerangkan bahwa tersangka Indra Alamsyah ditetapkan sebagai tahanan kota karena tuntutan 4 tahun.

    "Tersangka dijaminkan oleh isteri tersangka,   Tersangka koperatif, dan uang korban telah dikembalikan, " ujar Friyanto Naibaho kepada kru awak media.

    Sebelumnya Rosmala Sebayang di dampingi Kuasa Hukumnya Ganda Tambunan menjelaskan kronologi kasus penipuan yang di lakukan Indra Alamsyah tersebut.

    ”Dulu saya kenal dengan Indra Alamsyah melalui teman ke teman, beliau dulu manager di sebuah perusahaan gas ( pengakuan Indra Alamsyah ), nah setelah itu dia nawari mau jual sebuah truck kepada saya, " ucap Rosmala.

    Lanjutnya, ”Akhirnya saya sepakat untuk membeli truck tersebut dan saya kasih lah uang Rp 100.000.000, - ( Seratus Juta Rupiah ) sebagai DP ( Down Payment ) dengan perjanjian Indra Alamsyah akan mengantarkan truck yang ingin dijualnya kepada saya besok, " sambungnya.

    ”Saat uang tersebut di serahkan kepada Indra Alamsyah, sata itu pula Indra Alamsyah juga memberikan kwitansi penyerahan uang kepada saya, " pungkasnya.

    “Namun hingga laporan ini di buat, mobil truck yang ia maksud tak kunjung di antar, setiap saya bertanya di wa tidak di balas, saya telvon di reject, " sambungnya kesal.

    Rosmala juga menjelaskan, karna kecurigaannya terhadap Indra Alamsyah yang tak kunjung mengangkat telvonnya, ia mempertanyakan kepemilikan truck yang ingin di jual Indra Alamsyah kepada Owner PT Dirgantara Deli Trans tempat Indra Alamsyah menjabat sebagai manager waktu itu.

    ”Ya karna dia gak balas wa saya, dan reject telvon saya, akhirnya saya nanya lah ke si Roby ( Pemilik PT Dirgantara Deli Trans )", ungkap Rosmala.

    "Ternyata benar truck yang mau di jual si Indra Alamsyah itu bukan miliknya melainkan milik PT Dirgantara Deli Trans, " tutup Rosmala.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Generasi Muda Harus Punya Wawasan Soal Industri...

    Artikel Berikutnya

    Kapendam I/BB : Benar, Anggota TNI Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Waterfront City Pangururan
    Cawabup 01 Simalungun Klaim Bawa Bantuan Dari Pusat, Politisi Muda Partai Gerindra Sebut Itu Aspirasi Anggota DPR RI
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Umat Muslim di Kota Touris Parapat dan Wisatawan Sholat Idul Fitri bersama di Ruang Terbuka Publik
    Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Satuan Narkoba Polres Toba Amankan Lima Orang Dari Ajibata, Satu Warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

    Ikuti Kami