AKBP Ronald F.C Sipayung Jabat Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro, AKBP Choky Sentosa S Meliala Jabat Kapolres Simalungun

    AKBP Ronald F.C Sipayung Jabat Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro, AKBP Choky Sentosa S Meliala Jabat Kapolres Simalungun
    AKBP Ronald F.C Sipayung

    JAKARTA-Jelang pergantian tahun 2023, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan terhadap 483 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah ditubuh polri, salah satunya Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung

    "Mutasi ratusan perwira Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP/ 2023 dan ST/2866/XII/KEP./ 2023 yang terbit hari ini, "tulis Surat Telegram Kapolri Kamis 28 Desember 2023

    Dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat ada nama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dimutasi manjadi Wakapolresta Bandara Soetta Polda Metro

    Sementara mantan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kalimantan Tengah AKBP Choky Sentosa S Meliala, SIK, SH, MH dihunjuk percaya menjabat Kapolres Simalungun

    Dalam surat telegram tersebut, terdapat 7 Kapolda yang merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lulusan Akpol 1991 mengisi sejumlah jabatan dan mendapat promosi. (*)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan...

    Artikel Berikutnya

    Capaian Kinerja di Sepanjang 2023 Politeknik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA

    Ikuti Kami